Mengukur Peluang Kenaikan Harga Rokok Jadi Rp50.000

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2016 13:44 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Muncul wacana harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus. Sementara itu, harga rokok sekarang ini berkisar antara Rp20.000. Apa mungkin wacana kenaikan harga rokok hingga lebih dari 100 persen ini bisa teralisasi?

Salah satu instrumen yang bisa membuat harga rokok bisa mengalami kenaikan harga adalah cukai. Kementerian Keuangan berencana akan melakukan penaikan tarif cukai rokok pada tahun 2017. Tapi, tarif cukai rokok ini akan naik hingga 10 persen pada tahun 2016.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, nantinya akan kembali dilakukan diskusi untuk membahas potensi kenaikan tarif cukai rokok ini. Pembahasan akan dilakukan dengan menimbang pertumbuhan dan keadaan ekonomi nasional.

"Cukai rokok belum kita diskusikan lagi. Tapi kita kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2016.

"Ada batasannya di UU Cukai , maksimum tarif cukai. Setiap tahun kan direview, kondisi ekonomi, permintaan rokok, industri," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya