JAKARTA - Isu harga rokok hingga Rp50 ribu kini tengah mencuat di hadapan publik. Hal ini disebabkan karena adanya rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2017 mendatang.
Menanggapi hal ini, Kepada Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan bahwa hingga saat ini rencana tersebut belum diputuskan. Khususnya untuk cukai rokok, masih akan dibahas hingga akhir tahun ini.
"Belum. Nanti kami diskusikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2017).
[Baca juga: Harga Rokok Bakal Jadi Rp50.000?]
Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai secara alamiah adalah sebesar 10 persen. Hanya saja, kenaikan tarif cukai ini belum pasti dilakukan pada tahun 2017 mendatang.
"Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 4 persen, jadi itu alaminya sekitar 10 persen. Tapi akan ada tarik ulur antara yang pro kesehatan dan petani, nanti kita bahas," jelas Heru belum lama ini.
(Raisa Adila)