JAKARTA - Masalah perizinan menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi dalam program penyediaan perumahan. Masalah tersebut terutama dirasakan oleh para pengembang perumahan dalam membangun rumah murah.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Direktorat Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan, banyak dari pemerintah daerah (pemda) yang masih belum melaksanakan penyederhanaan perizinan. (Baca juga: Anggaran untuk Sektor Perumahan Selalu Berkurang Tiap Tahun)
"Perizinan masih jadi masalah utama karena melahirkan high-cost, memang kita cek ke kabupaten/kota overall penyederhanaan yang dibikin pusat belum dilaksanakan pemda," kata Syarif dalam konferensi pers Percepatan Program Sejuta Rumah, di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Syarif juga menuturkan, banyaknya perizinan juga berdampak pada tidak adanya kepastian waktu dan biaya bagi pengembang perumahan dalam membangun perumahan. (Baca juga: Belum Ada Sosialisasi Soal Pemangkasan Izin Perumahan)
"Makanya kita ingin menyederhanakannya perizinan untuk percepatan pembangunan perumahan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," terangnya.
(Rizkie Fauzian)