JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 dengan realisasi pendapatan negara pada tahun anggaran 2015 berjumlah Rp1.508 triliun atau hanya 85,6 persen dari target.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah pun mengajukan pertanyaan pada seluruh Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna, apakah semua menyetujui laporan pertanggung jawaban pemerintah untuk APBN 2015?
"Setuju untuk menjadi Undang-Undang," seru seluruh Anggota Dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Said melanjutkan, penerimaan pajak juga demikian yang hanya mencapai Rp1.240,4 triliun atau hanya 83 persen dari target, yang terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp1.205,5 triliun dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp34,9 triliun.