DPR Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBN 2015

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2016 15:34 WIB
(Ilustrasi: Situs Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 dengan realisasi pendapatan negara pada tahun anggaran 2015 berjumlah Rp1.508 triliun atau hanya 85,6 persen dari target.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah pun mengajukan pertanyaan pada seluruh Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna, apakah semua menyetujui laporan pertanggung jawaban pemerintah untuk APBN 2015?

"Setuju untuk menjadi Undang-Undang," seru seluruh Anggota Dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Said melanjutkan, penerimaan pajak juga demikian yang hanya mencapai Rp1.240,4 triliun atau hanya 83 persen dari target, yang terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp1.205,5 triliun dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp34,9 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya mencapai Rp 255,6 triliun atau 90 persen dari target. Sedangkan dana hibah mencapai Rp12 triliun atau mengalah 361,5 persen dari APBNP.

"Untuk anggaran belanja mencapai Rp1.806,5 triliun atau 91 persen dari target. Dan Rp1.183,33 triliun adalah belanja pemerintah pusat,"ujarnya.

Kemudian, dana transfer ke daerah mengalah Rp623,1 triliun. Adapun defisit anggaran pada tahun 2015 lalu mencapai Rp 298,5 triliun.

"Dan secara keseluruhan kita butuh Rp323,1 triliun untuk menutup kekurangan anggaran pada tahun 2015,"tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya