Nurhaida mengatakan, dengan adanya PP tersebut nantinya akan lebih menguntungkan baik pengembang penerbit DIRE maupun pemegang unit penyertaan atau investor.
"Pertama dia bakal untungkan pemilik properti karena bayar pajak jauh lebih rendah dan hasil dari DIRE bisa untuk modal bangun properti lainnya. Dan Tentunya harga bisa lebih disesuaikan," katanya.
(Rizkie Fauzian)