Percepatan Sertifikasi Tanah Harus Dipandang Komprehensif

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 19 September 2016 19:24 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Persoalan sertifikasi tanah harus dipandang secara komprehensif. Urusan sertifikasi didesak untuk tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Menurut Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk, percepatan sertifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus dipandang komprehensif terutama dalam prosesnya. (Baca juga: Sertifikasi Tanah Jadi Pilar Keuangan Inklusif)

"Kita akan dukung percepatan sertifikasi, sepanjang proses itu benar, jangan sampai ada pihak yang dirugikan di kemudian hari. Jadi lebih ke proses bukan cuma sertifikasi saja," kata Rufinus di Gedung DPR, Senin (19/9/2016).

Dia menjelaskan, proses tersebut misalnya, dilakukan audit terlebih dahulu status kepemilikannya, batasan-batasan tanahnya termasuk urusan pengukurannya. (Baca juga: Inklusi Keuangan Harus Dimulai dari Sertifikasi Tanah)

"Jangan sampai ukurannya itu berbeda tidak akurat, ada prudential yang harus di jaga," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya