Proses Pengelolaan Uang Rupiah Lewati 6 Tahapan

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 11:05 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan pemenuhan kebutuhan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat oleh Bank Indonesia dilakukan dengan melewati enam tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Keenam tahapan pengelolaan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu antara lain perencanaan, percetakan, pengeluaran, peredaran, penarikan/pencabutan dan pemusnahan," kata Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Arsal Mashuri ketika menjadi pembicara dalam Temu Wartawan Daerah yang digelar BI di Jakarta, Rabu.

Tahapan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Dalam tahapan perencanaan berdasarkan Pasal 13 UU tersebut, dinyatakan" Perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang dicetak dilakukan oleh BI berkoordinasi dengan Pemerintah".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya