JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak dikabarkan akan menjadi lembaga terpisah dari Kementerian Keuangan. Besarnya tanggung jawab yang diemban oleh Ditjen Pajak menjadi salah satu pertimbangan.
Apa kata Menteri Keuangan Sri Mulyani?
Menurutnya, selama ini pemerintah telah memulai melakukan reformasi bagi Ditjen Pajak. Komunikasi pun telah dilakukan dengan baik sejak adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Komunikasi yang kami lakukan saat ini bahwa tax amnesty adalah satu bagian dari keseluruhan bagian reformasi pajak di Indonesia," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci mengenai tahapan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Hanya saja, menurutnya, saat ini telah terdapat tiga kebijakan terkait reformasi yang telah dilakukan.
"Bahwa reformasi pajak terdiri dari tiga elemen. Pertama udpate all the law termasuk KUP untuk make sure Indonesia punya seluruh legal tentang pajak yang terbaru. Ini sekaligus untuk membuat kita memiliki lebih banyak basis pajak," tutur Sri Mulyani
Kedua, adalah dengan menguatkan kapasitas Ditjen Pajak termasuk skill kompetensi dan informasi. Selain itu juga diperkuat mengenai koordinasi dengan OJK dan BI hingga pada jaringan internasional.
"Ketiga, menguatkan disiplin pemerintah termasuk komitmen dan integritas dari tim dan staf," tutupnya.
(Raisa Adila)