Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 15:28 WIB
Sri Mulyani (Foto: Antara)
Share :

"Bahwa reformasi pajak terdiri dari tiga elemen. Pertama udpate all the law termasuk KUP untuk make sure Indonesia punya seluruh legal tentang pajak yang terbaru. Ini sekaligus untuk membuat kita memiliki lebih banyak basis pajak," tutur Sri Mulyani

Kedua, adalah dengan menguatkan kapasitas Ditjen Pajak termasuk skill kompetensi dan informasi. Selain itu juga diperkuat mengenai koordinasi dengan OJK dan BI hingga pada jaringan internasional.

"Ketiga, menguatkan disiplin pemerintah termasuk komitmen dan integritas dari tim dan staf," tutupnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya