JAKARTA - Masih ada yang ingat soal Merpati ? Yap, perusahaan atau maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ternyata masih berjuang untuk bangkit dan terbebas dari lilitan utang.
Maskapai pelat merah yang pernah berjaya ini harus terkubur sejenak lantaran terlilit utang yang nilainya cukup tinggi. Utang tersebut tentunya kepada pemerintah dan juga kepada BUMN.
Pada masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN, telah diputuskan bahwa skema penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ini dengan restrukturisasi utang menjadi saham.
Skema tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Skema restrukturisasi utang diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang sampai sedikit demi sedikit telah memberikan hasil nyata. Seperti pelunasan hak dan kewajiban (gaji) para pegawai Merpati yang belum dibayarkan, sudah hampir selesai prosesnya.
Kementerian BUMN menyebutkan proses pembayaran hak tersebut telah 85 persen dan sudah ditandatangani proses penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) untuk 900 pegawai dari total sekitar 1.200.