Pengusaha Kritik Penguatan KPPU

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2016 14:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengusaha besar yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak rencana pemerintah dan DPR yang ingin memperkuat wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk diketahui, DPR saat ini tengah membahas revisi terhadap Undang-Undang (UU) No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pengusaha menilai, wewenang KPPU yang terlalu besar dianggap merugikan dunia usaha.

”Kadin bukannya anti penguatan KPPU, tetapi seperti kita ketahui kalau secara struktur hukum itu yang menuntut, yang menghakimi atau jaksanya sama, kemudian hakimnya sama, pasti akan masalah keputusannya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Suryani Sidik Motik di Menara Kadin, Jakarta.

Suryani mendorong agar berbagai fungsi tersebut tidak digabung dalam satu lembaga yang sama, tetapi dipisahkan dan diserahkan kepada lembaga lain. Dia pun menyebut wacana penguatan itu berpotensi membuat KPPU menjadi lembaga super-power , melebihi kekuasaan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Yang juga tidak kalah mengerikan, menggeledah, menyita, dan menyadap. Bagi dunia usaha, kita khawatir kalau misalnya informasi ini dibuka itu lari ke pesaing usaha pasti jadi masalah tersendiri,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya