"Sistem resi gudang bermanfaat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani. Karenanya, harus dimanfaatkan secara optimal," kata Enggartiasto.
Sementara itu Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan, Retno Rukmawati menambahkan, SRG merupakan sarana tunda jual dan pembiayaan perdagangan. “Melalui SRG petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah untuk kemudian dijual saat harga tinggi, sehingga petani memiliki daya tawar yang lebih kuat,” ujar Retno.
Gudang SRG di Kabupaten Jepara merupakan gudang milik Pemerintah Daerah yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Bappebti Kementerian Perdagangan dengan Dana Stimulus Fiskal Tahun 2009. Gudang ini mulai beroperasi sebagai gudang SRG sejak tahun 2011 dengan PT Pertani sebagai pengelola gudangnya. Gudang ini dapat menampung komoditas 1.500 ton gabah, beras, dan jagung.
Namun, sejak 2011-2016 gudang SRG Kabupaten Jepara baru dimanfaatkan untuk komoditas gabah. Sampai saat ini telah diterbitkan 25 resi gudang untuk komoditas gabah dengan volume 292,75 ton atau senilai Rp1,41 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)