OJK: Deustche Bank Masih Negosiasi dengan DOJ

Antara, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2016 16:10 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini Deutsche Bank masih melakukan negosiasi dengan Departemen Kehakiman AS (US Department of Justice/DOJ) terkait gugatan denda sebesar USD14 miliar atau sekitar Rp181,6 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengharapkan permasalahan tersebut dapat menemukan jalan keluar sehingga tidak memberikan dampak negatif secara global, khususnya ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.

"Pemberitaan sudah cukup banyak (soal Deutsche Bank), tapi saya diyakini oleh jajaran Deutsche Bank bahwa negosiasi masih terus berjalan antara Deutsche Bank dengan Department of Justice di Amerika. Saya kira kalau ini bisa diselesaikan tidak ada dampak yang besar," ujar Muliaman di Jakarta, Senin.

Risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia sendiri memang perlu dilihat dari seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar di Jerman tersebut, serta seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya