Pemerintah sendiri terus berupaya mendorong investasi farmasi agar perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan untuk kesediaan farmasi. Alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat dalam negeri dapat tercapai.
Selain melonggarkan sejumlah investasi sektor farmasi di sejumlah bidang usaha bagi penanaman modal asing, pemerintah juga menerbitkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk mendukung sektor tersebut. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi di sektor farmasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan dengan capaian Rp8,9 triliun sepanjang Januari 2011 hingga September 2016.
”Kalau melihat industri farmasi dalam periode lima tahun terakhir, sebetulnya so-so (biasa saja), tidak meningkat pesat. Ada tiap tahun, tapi nilainya tidak begitu banyak,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kefarmasian sekaligus Plt Direktur Produksi dan Distribusi Kementerian Kesehatan Dettie Yuliati mengatakan, pihaknya berharap ada peningkatan investasi di sektor hulu farmasi.
Pasar farmasi Indonesia selalu meningkat. Saat ini ada 206 industri farmasi, 24 di antaranya penanaman modal asing (PMA), empat BUMN, dan 176 penanaman modal dalam negeri (PMDN). ”Tapi, ini masih kurang untuk 257 juta jiwa penduduk Indonesia, jauh dibanding negara lain yang sudah ribuan industri farmasinya,” kata dia.
(Raisa Adila)