300 TKA Warawiri di Proyek BUMN
Di bagian lain, dugaan Gresik menjadi sarang TKA ilegal menguat. Hal itu diperkuat dengan lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sehingga pihak pengguna jasa TKA seenaknya mendatangkan mereka. Informasi yang dihimpun, dugaan potensi warawiri TKA berada di proyek Amoniak Urea II milik PT Petrokimia Gresik. Proyek tersebut dimenangkan konsorsium Wuhuan Engineering dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Proyek bernilai Rp8,1 triliun itu kerap menggunakan TKA asal China yang didatangkan Wuhuan Engineering.
Diperkirakan, TKA yang dikaryakan Wuhuan Engineering di dalam proyek Amoniak Urea II berkisar 250 sampai 300 orang. Keberadaan mereka tidak permanen, tapi bergonta-ganti setiap saat sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, pergantian itu tidak lama, hanya kisaran dua sampai tiga bulan. Jadi, gelombang kedatangan TKA itu cukup mencolok. Menariknya lagi, ratusan TKA itu menetap di proyek Amoniak Urea II di dalam area PT Petrokimia Gresik. Mereka tinggal di barak-barak kontainer yang disediakan dalam proyek. Fasilitas itulah yang kemudian kerap menimbulkan kecurigaan dan diskriminasi para pekerja lokal di proyek yang menggunakan pembiayaan dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia.
“Kami memang mendapat informasi yang cukup mencengangkan di salah satu proyek di BUMN. Sangat banyak menggunakan TKA dan ada pergantian yang bergelombang setiap saat,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Gresik Muntarifi kemarin.
(Raisa Adila)