Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Kadin China Keluhkan Pekerjanya Selalu Dituding Tenaga Kerja Ilegal

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2017 |15:06 WIB
Catat! Kadin China Keluhkan Pekerjanya Selalu Dituding Tenaga Kerja Ilegal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa perwakilan China hari ini menghadiri diskusi terkait tenaga kerja asing bersama pemerintah Indonesia. Beberapa perwakilan dari pemerintah yang hadir di antaranya adalah dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Imigrasi.

Pada kesempatan ini, Perwakikan China Chamber of Commerce Liu Cheng mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi hambatan bagi perusahaan China untuk dapat mengembangkan usahanya di Indonesia. Salah satunya adalah jumlah izin kerja yang justru mengalami penurunan.

"Ketika kami mengajukan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), jumlah yang diturunkan diberikan berkurang dibandingkan permintaan perusahaan. Seperti yang dialami perusahaan minyak dunia yang anggota ICCI. Dulu kontrak kerja bisa memohon 20 kontrak kerja asing sekarang hanya 4 saja atau seperlima dibanding sebelumnya," kata Liu Cheng di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, perusahaan China tidak bermotif untuk merekrut banyak pekerja asing. Hanya saja, tenaga kerja asing dibutuhkan untuk mengisi kekurangan pada sektor SDM yang tidak dimiliki secara profesional di Indonesia.

"Di analis teori ekonomi, perusahan asal China sama sekali tidak bermotif mendatangkan pekerjaan asing asal China. Perekrutan tenaga kerja Indonesia adalah yang paling ideal bagi perusahaan China. Oleh karena itu, perusahaan asal China memiliki pertimbangan terpadu tentang kelancaran operasional proyek serta memaksimalkan kepentingan kerja sama kedua pihak," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement