Seiring dengan peningkatan pendidikan vokasi pekerjaan Indonesia, lanjutnya, perusahaan asal China secara sukarela akan mengurangi pekerja asal China dan meningkatkan proporsi lokalisasi. Diharapkan, pertumbuhan pesat akan menciptakan 5-10 lowongan kerja baru.
Diharapkan, pemerintah dapat menyederhanakan izin penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan begitu, China tak lagi kesulitan memperoleh tenaga kerja terampil, khususnya yang tidak dimiliki oleh Indonesia.
"Permohonan izin kerja sementara sangat rumit dan makan waku dua bulan. Perlu ada perbaikan dalam waktu dekat. Sejumlah teknisi asal China di lapangan selalu dituduh sebagai tenaga kerja ilegal," tutupnya.
(Fakhri Rezy)