Turun Terlalu Tajam, Saham DPUM Masuk Pengawasan BEI

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2017 15:24 WIB
BEI. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukan DPUM dalam daftar Unsual Market Activity (UMA) hari ini.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham DPUM yang di luar kebiasaan (UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (27/12/2016).

Informasi terakhir yang dipublikasikan emiten pada 5 Januari 2017. Dalam keterangannya, pereseroan menginformasikan telah menerima pengunduran diri Arif Budi Sulistyo selaku Komisaris dan Indra Afriandi selaku Direktur.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas Saham DPUM perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," imbuhnya.

Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MLPL, maka BEI mencerati perkembangan pola transaksi saham ini. Karenanya, investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak sera merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya