Pengeboran Minyak Ilegal Berpotensi Rugikan Negara

Antara, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2017 08:20 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi sektor energi dan sumber daya alam, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengusut tuntas praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Selain membahayakan keselamatan dan keamanan para penambang, praktik pengeboran ilegal pada ratusan sumur minyak di Muba juga berpotensi merugikan negara karena dilakukan di dalam perut bumi yang merupakan milik negara.

"Praktik illegal drilling tak boleh dibiarkan terjadi lagi, apalagi sampai menimbulkan korban. Untung tak ada korban nyawa," ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu di Jakarta.

Gus Irawan meminta pihak kepolisian daerah untuk mengusut tuntas pelaku di belakang praktik pengeboran ilegal di Muba. Pasalnya, praktik pengeboran ilegal yang membahayakan keselamatan penambang dan mengabaikan aspek lingkungan itu bukan hanya terjadi pada sumur minyak di lahan masyarakat, tapi juga pada lahan yang berada pada wilayah kerja milik kontraktor kontrak kerja sama (KKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Kami minta (polisi) mengusut tuntas, siapa yang bermain di belakangnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Gus Irawan.

Sementara itu, pengamat minyak dan gas bumi, Ibrahim Hasyim mengatakan praktik pengeboran minyak ilegal di Muba sudah lama berlangsung. Namun, hingga kini penegak hukum dan pemerintah daerah serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, belum memberikan tindakan yang efektif.

"Jika tidak diselesaikan secara tuntas, gurita masalah akan semakin rumit," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya