"Tidak bisa dipungkiri, keberhasilan perbankan syariah nasional dalam mencapai pangsa pasar sebesar 5,12 persen, tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang melakukan konversi secara meyeluruh pada bulan September 2016," katanya.
Ia berharap momentum tersebut terus berlanjut, mengingat masih terdapat BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang berproses menjadi BPD Syariah dan beberapa BPD yang berpotensi untuk melakukan konversi menjadi BPD Syariah. Potensi dana yang akan didapatkan dari konversi kedua BPD tersebut, diperkirakan bisa mencapai Rp9-10 triliun, yang diharapkan dapat memperbesar pangsa pasar bank syariah secara nasional.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, konsolidasi internal yang dilakukan bank syariah di sepanjang tahun lalu telah meminimalisir dampak perlambatan ekonomi terhadap kinerja bank. "Tahun ini sudah mulai recovery karena bank syariah berkaitan dengan sektor riil jadi pasti membaik," kata Mulya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menambahkan, pembiayaan bermasalah atawa non performing financing (NPF) perbankan syariah pun masih terkendali di akhir 2016. Per akhir November 2016, NPF perbankan syariah berada di level 3,2%. Adapun penyumbang terbesar NPF perbankan syariah tahun lalu berasal dari sektor perdagangan. Hingga Oktober 2016, rasio NPF sektor perdagangan sebesar 8,36% atau setara Rp 2,4 triliun. Sebagai perbandingan, NPF sektor perdagangan sebesar Rp 2,09 triliun di akhir 2015. Dengan kata lain, NPF sektor perdagangan melonjak 17,48% secara tahunan.
(Fakhri Rezy)