Pemerintah Diminta Tertibkan Penjualan Tiket Online

Antara, Jurnalis
Minggu 22 Januari 2017 09:54 WIB
Ilustrasi : Shutterstock
Share :

Di Vietnam, pemerintah negara itu memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan.

Solahuddin menyebutkan, anggota Asita Sumut yang sebanyak 300 perusahaan sebagian tidak aktif akibat dampak banyak hal khususnya akibat menjamurnya usaha serupa dengan sistim online.

Ketua Panitia HUT ke -46 Asita Sumut, CHJ Gultom, mengatakan, acara peringatan HUT Asita di Sumut itu dilakukan dengan berbagai kegiatan mulai donor darah, Asita gathering dan pemberian apresiasi kepada mitra Asita.

HUT Asita, katanya, sebenarnya pada 7 Januari 2016 dan telah dirayakan bersama di tingkat pusat.

"Baru pada 21 Januari, perayaan di provinsi dilakukan serentak di seluruh Indonesia," katanya. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya