2.162 Ha Kawasan Kumuh Dibenahi Sepanjang 2016

Raisa Adila, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2017 11:25 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Kementerian PUPR akan terus menata permukiman dan penataan kawasan kumuh di perkotaan.

“Di samping pembangunan infrastruktur berskala besar, kami juga memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh,” kata Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (2/2/2017).

Salah satu program Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia adalah program Kotaku atau singkatan dari Kota Tanpa Kumuh. Program Kotaku ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan Gerakan 100-0-100.

Hingga 2014, lanjutnya, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 ha yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019. Pada 2016, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 ha yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.

Salah satunya adalah penataan kawasan kampung nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh di mana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud. Diharapkan dengan kehadiran infrastruktur, potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam di daerah tersebut dapat meningkat.

Tidak hanya itu, penataan kawasan kumuh padat penduduk juga dilakukan di Kelurahan Legok, Kota Jambi seluas 21,83 ha. Kawasan tersebut sebelumnya memiliki permasalahan jalan lingkungan yang rusak karena masih berupa perkerasan tanah, selain itu juga terdapat jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai.

Sementara itu, pada Provinsi Sumatera Selatan, lokasi permukiman kumuh yang menjadi sasaran penataan pada tahun 2016, yakni kawasan Seberang Ulu II. Penataan yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 ha berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan RTH yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman dan area bermain anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya