Kasus Asuransi Jiwa Bumiputera, Begini Penjelasan Ketua OJK

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 13 Februari 2017 15:57 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, OJK akan terus mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) khususnya dalam meningkatkan permodalan. Salah satu upayanya adalah mendukung penuh berdirinya PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) yang belum lama diluncurkan.

"Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan titik awal komitmen dan dukungan OJK terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik," kata Muliaman dalam keterangannya, Senin (13/2/2017).

Pembentukan PT AJB merupakan upaya OJK melalui Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912 untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama itu.

Akses permodalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912 dan cara yang ditempuh oleh Pengelola Statuter adalah dengan melakukan demutualisasi secara tidak langsung melalui pendirian PT AJB ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya