Buy Back, Solusi untuk KPR yang Macet Akibat DP 0%

Agregasi Rumah123.com, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2017 16:46 WIB
Ilustrasi : Shutterstock
Share :

JAKARTA - Uang muka atau DP (down payment) sampai saat ini memang faktor yang memberatkan seseorang untuk membeli hunian. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda beberapa waktu lalu pernah memunculkan gagasan tanpa DP untuk fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah).

Menurutnya, uang muka (DP) masih menjadi faktor pemberat masyarakat untuk mengajukan KPR, maka itu DP bisa saja dinolkan alias tanpa DP.

(Baca juga: Kalau Kendaraan Bisa DP Nol Persen, Kenapa KPR Tidak?)

"Masalah di Indonesia itu hanya uang muka dan cicilan. Di Jakarta, (meskipun) gaji Rp10 juta sampai Rp15 juta belum (tentu) bisa punya rumah, karena mereka tidak sanggup membayar uang muka," kata Ali kepada rumah123.com, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Maurin Sitorus menyatakan, hampir tidak mungkin DP nol persen untuk pembelian rumah di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya