JAKARTA - Rumah bekas atau rumah second kini banyak diminati, terutama jika lokasinya mempunyai kelebihan dekat dengan pusat kota atau area komersial serta dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai.
Bila Anda tertarik membeli rumah second, ada baiknya mempertimbangkan segala sesuatu mengenai rumah tersebut. Seperti, memperhatikan kondisi bangunan, periksa status kepemilikan, cek kembali harga jualnya, tanyakan usia bangunannya, dan cek dokumen kelengkapan rumah.
“Rumah bekas pada umumnya lebih murah dibandingkan rumah baru dengan kondisi dan luas yang sama. Biasanya semakin lama usia rumah, harganya semakin murah,” ungkap Associate Director Research Colliers Internasional Ferry Salanto.
Rumah second biasanya sudah memiliki lingkungan yang sudah terbentuk, baik secara sosial maupun fasilitas. Artinya, dengan membeli rumah bekas, biasanya sudah terdapat fasilitas umum, seperti sekolah dan tempat ibadah di sekitar rumah tersebut.
“Rumah bekas biasanya sudah dilengkapi berbagai fasilitas pokok, seperti instalasi air, listrik, dan telepon. Begitu pula dengan rumah sekitarnya yang sudah dihuni tetangga. Karena itu, pelajari terlebih dahulu fasilitas dan lingkungan tetangga di sekitar rumah tersebut,” ucap Ferry.