"Pengaduan harus diintensifkan di masing-masing kementerian, terutama di BPOM dan itu harus mudah dilakukan terutama responsnya dari kita jadi harus ada kepastian pengaduan akan direspons," ungkapnya.
Koordinasi lintas kementerian pun nantinya akan dilakukan. Diharapkan, upaya ini dapat berdampak pada meningkatnya jaminan pada konsumen di Indonesia.
"Modus operandi banyak. Masalahnya kita sekarang keterbukaan, globalisasi arus barang terbuka terus penggunaan e-commerce. Kami akan tingkatkan koordinasi dengan kemenkominfo terkait penjualan produk ilegal atau belum teregistrasi," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)