JAKARTA – Usaha kecil dan menengah (UKM) belum mendapatkan perhatian penuh dari pihak perbankan. Selama ini, UKM seperti menjadi anak tiri dalam dukungan, terutama dari sektor keuangan.
Keberpihakan terhadap UKM ini merupakan model asymetric development atau membangun dari pinggiran, seperti yang dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo. “Mereka jangan ditinggalkan. Jasa UKM terlalu besar bagi negeri ini,” ujar Wakil Ketua Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta, Jumat (7/4/2017).
Arif mengingatkan, selama ini UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menyumbang 58,92 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah industri mikro dan kecil di Indonesia sekitar 3,7 juta. Sebagian besar atau 87,58 % dari industri tersebut tumbuh dan berkembang di wilayah Barat dan sisanya di Timur.
Sedangkan tenaga kerja yang terserap di industri mikro dan kecil tahun 2015, sebanyak 8,7 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88,04 % ada di wilayah Barat dan sisanya di wilayah Timur.
Namun, kata Arif, faktanya hingga saat ini UKM belum mendapatkan dukungan optimal dari segi keuangan, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Hal itu dibuktikan dengan jumlah kredit yang disalurkan untuk UKM oleh perbankan.