Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Pengusaha Minta Dimanjakan Insentif

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 20 April 2017 13:56 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) terhadap rasio elektrifikasi masih rendah. Capaian pengembangan EBT baru 3% dengan target 23% hingga 2025.

Meski pemerintah sudah keluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Baru Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang tujuannya menyemarakan pembangunan EBT di Indonesia. Hal tersebut nyatanya masih belum terjadi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Roesan Roeslani mengungkapkan, inti pembangunan EBT adalah mahalnya biaya investasi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu insentif supaya pembangunan EBT menarik. Bukan malah mempersulit dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 12, di mana ada pembatasan tarif yang diberlakukan.

"Menurut saya harusnya ada insentif dari pemerintah. Bisa dalam bentuk insentif perpajakan dan lainnya. Bukan keluarkan permen yang mana investasi EBT itu kurang menarik," ujarnya di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Menurut Roesan, hal ini harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Misalnya, ada insentif yang ditentukan, contoh perpajakan bagaimana. Di negara lain jika ingin investasi EBT itu insentifnya banyak sekali.

"Nah itu mungkin harus dicari jalan tengahnya. Kita bukan minta pembebasan pajak, tapi tambahan insentif. Terutama perpajakan atau misalnya kalau masuk EBT itu lebih rendah, kalau 11-12%, jadi 5% sisanya disubsidi pemerintah. Kan bisa dicari insentifnya," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya