Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sarna Modernnya” sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.
Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
(Dani Jumadil Akhir)