JAKARTA - Perkembangan investasi asuransi mencapai mengalami tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2017 lalu, total investasi pada sektor ini mencapai Rp29,94 triliun.
"Hasil investasinya mencapai Rp0,31 triliun. Investasi asuransi syariah didominasi oleh perusahaan asuransi jiwa syariah dengan produk unit link," tutur Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (28/4/2018).
Penempatan investasi asuransi syariah didominasi oleh investasi di pasar modal berupa saham syariah, sukuk, SBSN, dan reksadana syariah sebesar Rp20,43 triliun. Investasi ini mencapai 68,23% dari total investasi.
Sementara itu, penempatan investasi di perbankan syariah hanya mencapai Rp9,34 triliun. Adapun investasi lainnya seperti properti dan investasi penempatan langsung sebesar Rp166,83 miliar.
"Investasi di perbankan seluruhnya berbentuk deposit berjangka," ungkapnya.