ECONOMIC VIEWS: Tarif Listrik Naik hingga Keluhan Pelanggan ke PLN

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2017 09:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mulai 1 Mei, pelanggan PT PLN (Persero) golongan 900 volt ampere (va) harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar listrik. Pasalnya, tarif listrik golongan 900 va sekaligus masuk dalam kategori mampu akan naik, seiring penerapan subsidi tepat sasaran tahap.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara Forum Bisnis Indonesia-Denmark meminta para investor Denmark yang menanamkan modalnya untuk membangun pembangkit yang terjangkau bagi bisnis. Menurut Jonan, lebih baik meninggalkan desa tanpa listrik selamanya daripada memfasilitasi listrik namun tidak mampu membeli. Pasalnya ini bisa menyakitkan orang di desa tersebut.

Kenaikan tarif listrik membuat warga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang berekonomi menengah ke bawah kelimpungan. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut dinilai cukup signifikan di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang masuk kategori konsumen golongan 900 va.

Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:

Tarif Listrik 900 Va Naik, Kantong Negara Hemat Rp15,44 Triliun

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Persero I Made Suprateka mengatakan, dengan pencabutan subsidi ini bisa menekan subsidi listrik pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp45 triliun. Sebelumnya, subsidi listrik pada 2016 mencapai Rp60,44 triliun. Artinya, dengan kenaikan bisa hemat Rp15,44 triliun.

I Made menambahkan, dengan adanya target penghematan sampai Rp15,44 triliun, diharapkan bisa digunakan untuk pendanaan listrik pedesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil khususnya di daerah timur Indonesia.

“Penerapan subsidi tepat sasaran bagi pelanggan 900 va ini nantinya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan daerah lain dan juga melistriki banyak desa yang belum menikmati listrik di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)

Sebagai informasi, saat masih mendapat subsidi, golongan 900 va membayar Rp585 setiap konsumsi listrik per kWh. Sedangkan jika sudah tidak mendapatkan subsidi lagi, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp1.450 per kWh‎. Hal ini menunjukkan, bila konsumsi rata-rata 125 kWh per bulan, maka tagihan yang dibayar masyarakat mencapai Rp185.794 setiap bulannya.

Dengan penerapan pencabutan subsidi listrik bertahap, untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Februari, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp98 ribu per bulan dari sebelumnya Rp74.740 per bulan.

Kemudian untuk tahap kedua mulai Maret-April 2017‎ tarif listrik naik menjadi Rp130 ribu per bulan. Lalu pada pencabutan tahap ketiga tagihan bayar listrik bertambah menjadi Rp185.794 per bulan.‎

(kmj)

Naik Lebih dari 100%, Pelanggan Keluhkan Tingginya Tarif Listrik

Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 volt ampare (va) kembali naik terhitung sejak 1 Mei 2017. Kenaikan tarif ini diberlakukan secara bertahap sejak Januari, mengikuti pencabutan subsidi oleh pemerintah.

Artinya pada Juli, golongan 900 va sudah tidak bersubsidi lagi dan akan diberlakukan tarif baru, sama dengan golongan 1.300 va yang nonsubsidi.

Tentunya kondisi ini membuat warga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang berekonomi menengah ke bawah kelimpungan. Pasalnya kenaikan tarif tersebut dinilai cukup signifikan di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang masuk kategori konsumen golongan 900 va.

Menurut salah seorang Ibu Rumah Tangga asal Pangkalan Bun, Hartik, pada Januari 2017, dirinya harus menambah pengeluaran untuk membeli pulsa listrik. Pasalnya ia mengaku pada 2016 lalu, dalam satu bulan ia hanya mengeluarkan Rp200 ribu untuk membeli pulsa listrik, namun hari-hari ke depan dipastikan dirinya akan mengeluarkan lebih dari 100%, yakni di atas Rp450 ribu.

Hartik juga memperhitungkan, jika pada 2016 lalu, dirinya membeli pulsa listrik Rp100 ribu masih mendapatkan 155 kwh, sementara pada Januari 2017 hanya mendapat 105 kwh, sedangkan pada Maret hanya mendapatkan 88 kwh dan mulai per hari ini hanya mendapat 65 kwh. Padahal dirinya membutuhkan sekira 10 kwh per hari.

“Jadi jika dibanding pengeluaran pembelian pulsa listrik pada 2016 dan saat ini, penaikannya hampir dua kali lipat atau lebih. Yang dulu dalam sebulan hanya Rp200 ribu kini harus mengeluarkan sedikitnya Rp450 ribu,” ujarnya

Sebelumnya berdasarkan perhitungan PLN, tarif baru konsumen golongan 900 va secara bertahap akan diberlakukan tarif baru. Sehingga akhirnya pada Juli 2017, golongan 900 va resmi menjadi golongan nonsubsidi seperti halnya golongan 1.300 va.

Sebagai informasi, tarif per kwh dari golongan 900 va pada 2016 masih di kisaran Rp605. Sedangkan pada per 1 Januari 2017 naik menjadi Rp791 per kwh. Lalu pada 1 Maret kembali naik Rp1.034 dan pada hari ini yaitu 1 Mei naik kembali menjadi Rp1.352 per kwh.

Pada Juli 2017 akan ada tarif baru lagi yang angkanya masih belum diketahui. Sehingga golongan 900 va yang dulunya bersubsidi akan menjadi nonsubsidi seperti golongan 1.300 va.

(kmj)

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya