BATAM - Negara Kuwait mempelajari pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, Kepulauan Riau, melalui kunjungan duta besar negara itu ke Kantor Pemkot Batam, Jumat.
Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Abdulwahab Abdullah Al-Sager menyatakan tertarik dengan penerapan sejumlah insentif dan fasilitas khusus yang yang diberikan pemerintah kepada penanam modal dalam pelaksanaan FTZ.
"Kami sangat tertarik dan ingin belajar mengenai status FTZ di Batam," kata Dubes Kuwait.
Ia menyatakan sengaja melakukan kunjungan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai fasilitas FTZ di Batam yang nantinya dapat diaplikasikan di daerah kuwait.
Saat ini, Pemerintah Kuwait ingin mengembangkan daerah serupa di Kawasan Pelabuhan Mubarrak Al Kabir.
Dalam kunjungannya, Abdulwahab menyampaikan harapannya agar pemerintah Kota Batam dengan Gubernur Kuwait dapat menjalin hubungan antarpemerintah daerah sehingga mampu bersinergi dan bertukar informasi.
"Kami memiliki program sister city yang diharapkan mampu mempererat hubungan antarpemerintah daerah," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan bila pemerintah Kuwait ingin menerapkan FTZ di daerahnya, perlu menerapkan regulasi yang jelas sejak awal, sehingga kesalahan yang terjadi di Batam terulang di Kuwait.
Menurut Wali Kota, telah terjadi kesalahan mekanisme sejak awal di kota itu yang menyebabkan masalah cukup rumit terkait dualisme kewenangan.
"Di Batam ini, ada Pemko Batam dan Badan Layanan Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang mengelola FTZ. Bila Kuwait ingin menerapkan ini jangan sampai BLU mempunyai power untuk memerintah, cukup mengurusi investasi saja. Contohnya Dubai, bagus pengelolaannya," kata Wali Kota yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Senada dengan Duta Besar, Wali Kota Batam juga berharap terciptanya sinergi antara pemerintah Kota Batam dan pemerintah daerah khususnya mengenai investasi dan kerja sama-kerja sama lain.
(Fakhri Rezy)