Inilah Istilah-Istilah Asuransi yang Perlu Anda Ketahui

, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2017 23:11 WIB
Ilustrasi (shutterstock)
Share :

Istilah asuransi yang memiliki arti sebagai pembatalan atau perhentian masa efektif dari polis karena tanggungan premi tidak dibayarkan hingga melewati masa tenggang.

11. Masa Tenggang

Masa tenggang di dalam asuransi berarti periode waktu yang telah ditentukan sebagai tanggal tempo dari tagihan premi lanjutan, di mana premi tersebut masih dapat dibayarkan tanpa dikenai bunga. Masa tenggang ini bervariasi dan tergantung dari jenis asuransi serta tahapan pembayaran.

12. Masa tunggu

Berbeda hal nya dengan masa tenggang, masa tunggu di sini adalah periode waktu yang ada setelah asuransi diterbitkan. Yang mana periode waktu ini merupakan waktu tunggu dari pembayaran asuransi dari pihak perusahaan kepada pihak pemegang asuransi. Untuk lama nya masa tunggu bisa mencapai 6 bulan hingga 2 tahun dan berlaku hanya untuk biaya kesehatan penyakit bukan dikarenakan kecelakaan.

Pelajari Terlebih Dahulu Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Istilah-istilah asuransi yang dijelaskan di atas sangat penting untuk diketahui apabila anda ingin membuka rekening asuransi. Pelajari terlebih dahulu sehingga anda tidak mengalami kesulitan kedepannya. Anda juga dapat meminta bantuan dari pihak asuransi untuk menjelaskan mengenai istilah di dalam asuransi tersebut.

(Donald Banjarnahor)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya