JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan penetapan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax series pada 10 Juni 2026 sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tercatat, harga Pertamax naik Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Kemudian, harga Pertamax Green juga naik Rp4.100 menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Di sisi lain, Kementerian ESDM memberi sinyal harga BBM nonsubsidi akan kembali turun jika harga minyak dunia turun.
Sebagai gambaran saja, pada perdagangan Jumat 19 Juni 2026, mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun 54 sen atau 0,68 persen menjadi USD78,31 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 46 sen atau 0,6 persen menjadi USD76,14 per barel.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta harga BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penjelasan penetapan dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah tidak ada perubahan.
"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth di Jakarta.
Roberth menjelaskan bahwa secara normal evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala. Pada prinsipnya, harga BBM nonsubsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian.
"Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.