BPJS Ketenagakerjaan Janjikan Program Perlindungan TKI Selesai 2017

Ulfa Arieza, Jurnalis
Minggu 14 Mei 2017 12:22 WIB
Ilustrasi TKI. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah menyusun program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Program perlindungan untuk TKI disusun bersama Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan, program perlindungan ini sedianya selesai pada tahun 2017. Sementara perlindungan TKI akan difokuskan bagi TKI yang bekerja di negara yang memiliki jumlah TKI paling tinggi.

Dengan hadirnya perlindungan TKI oleh BPJS TK, diharapkan dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan bagi para pahlawan devisa. Mengingat, hingga saat ini belum ada program perlindungan resmi dari BPJS TK yang menjamin kesejahteraan tenaga kerja di luar negeri, sebagaimana jaminan pekerja dalam negeri.

"Khususnya di wilayah Asia, Korea Hong Kong, Malaysia, Singapura. Kita sedang melakukan kajian dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait," jelas di adi Jakarta, Minggu (15/5/2017).

Bentuk perlindungan yang akan diberikan BPJS TK kepada para TKI, dapat dilakukan melalui penempatan perwakilan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Cara lainnya, adalah dengan bekerja sama dengan BPJS setempat. "Semua masih dalam proses, jadi sekarang bagaimana kami bisa hadir di setiap wilayah negara bersangkutan untuk memberikan perlindungan sepenuhnya," tuturnya.

Sekadar informasi, itu pada Februari lalu, BPJS TK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Bank BJB menandatangani perjanjian kerja sama pemrosesan pengajuan klaim manfaat pensiun lumpsum (sekaligus) TKI purnakerja dari Korea Selatan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya