Kompak! Koordinasi Lintas Sektor Pacu Industri Mebel

Trio Hamdani, Jurnalis
Kamis 18 Mei 2017 15:15 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah bertekad memacu pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional melalui penguatan koordinasi di lintas kementerian dan lembaga. Langkah sinergis yang dilakukan, antara lain untuk menjamin ketersediaan bahan baku, memberikan insentif untuk meningkatkan ekspor dan mendorong investasi di sektor yang berbasis hasil hutan tersebut.

“Misalnya, menyurati kementerian terkait dalam rangka berkoordinasi untuk menghasilkan kebijakan strategis yang berpengaruh pada iklim usaha yang kondusif,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto pada acara Deklarasi Hari Mebel Indonesia yang digagas oleh Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) di Cirebon, Jawa Barat, yang disalin dari siaran resmi.

Panggah menyebutkan, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian untuk meminta pengecualian sampel furnitur dari proses karantina. Selain itu, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang penyederhanaan birokrasi kayu hasil budidaya rakyat.

“Terkait impor bahan baku kayu bagi penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kami juga meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) menghapus persyaratan rekomendasi Kementerian LHK,” paparnya. Kemudian, kepada Mendag juga, surat dikirimkan untuk penghapusan biaya verifikasi produk barang jadi rotan yang dibebankan kepada pelaku industri.

Panggah mengungkapkan, selama ini ketersediaan bahan baku telah dijamin melalui kebijakan larangan ekspor kayu dan rotan. Sedangkan, kebijakan untuk meningkatkan pasar ekspor, di antaranya dengan memfasilitasi ikut sertanya pelaku industri pada pameran di dalam dan luar negeri serta memfaslitasi pemberian National Interest Account (NIA) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya