Begitu juga dalam membuat kebijakan publik, Sri Mulyani mengatakan para pemangku kebijakan publik hendaknya senantiasa berpedoman kepada Pancasila. Mengacu kepada sila ketiga Persatuan Indonesia, hendaknya dalam bertindak, berucap, dan bertingkah laku, serta memutuskan kebijakan publik, para aparatur negara harus terus membuat sila Persatuan Indonesia itu makin kukuh.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Pancasila telah mengatur pengambilan kebijakan dan kesepakatan berdasarkan mufakat bagi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana yang diatur dalam sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
"Kalau untuk kami di Kementerian Keuangan itu makin mengena lagi, karena kita terus bertanya apakah yang kita desain mulai dari APBN, pajak, belanja negara itu bisa makin mendekatkan kita kepada ide keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
(kmj)
(Rani Hardjanti)