Uang Rp100 Ribu Polymer Masih Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2017 15:16 WIB
Foto: Feby/Okezone
Share :

Sementara itu Deputi Gubernur BI Sugeng menambahkan, BI selalu mengumumkan jika menarik uang emisi yang sudah waktunya diganti. Pengumuman terus dilakukan yaitu uang emisi seperti Rp100.000 polymer diberikan batas waktu penukaran hingga 2018.

"Kalau menarik emisi kita ganti selalu diberi tahu. Emisi Rp100.000 masih bisa ditukar, masih bisa dilakukan, hanya di BI," tuturnya.

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya