Perusahaan Fintech "Modalku" Resmi Terdaftar di OJK

Antara, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2017 11:41 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Selama ini, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60,3% dari pendapatan negara dan 97% dari tenaga kerja nasional.

"Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang," ujarnya.

Setelah resmi terdaftar di OJK, Modalku langsung meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA) yang ditujukan bagi UMKM yang underbanked dan merchant online. Modalku bekerja sama dengan suatu layanan payment gateway untuk menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya