JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil memungut pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd. Hal ini pun merupakan salah satu hasil dari upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menarik pajak dari Google.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, keputusan Google untuk membayar pajak ini tidak terlepas dari upaya Google untuk menjaga reputasi yang dimiliki. Pasalnya, Google selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan raksasa di dunia.
"Jadi tidak akan mengorbankan reputasinya," kata Rudiantara di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Namun, tugas pemerintah belum usai. Pemerintah pun masih menginginkan Google berbentuk badan usaha tetap di Indonesia.
"Nanti ini di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," jelasnya.