Arcandra menambahkan, pemerintah juga meminta perusahaan migas menyampaikan apakah ada aturan pemerintah yang menghambat minat untuk investasi. Seperti gross split, perusahaan migas meminta ada aturan seperti cost recovery supaya aturan perpajakannya menjadi jelas.
"Kita mendengar masukan itu dan dalam waktu 2-3 minggu ini tengah disusun PP supaya sama dengan cost recovery seperti dalam PP 79. Jadi apa yang ditunggu KKKS Ini sedang disusun," ujarnya.
Selain itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menambahkan, dalam pelenangan WK kali ini ibarat pepatah tidak kenal maka tidak sayang. Karena itu, di awal pelelangan pemerintah mencoba memperkenalkan ke-15 WK yang dilelang seperti apa teknikal, nilai komersial, dan aturan pendukungnnya.
"Tahun lalu peserta kan tidak ada perusahaan besar, yang bonafit tidak ikut. Hari ini 52 perusahan besar di undang supaya lebih kenal dan lebih sayang dengan WK yang dilelang," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)