"Karenanya pemerintah terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat mendukung dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di bidang panas bumi, salah satunya melalui mekanisme Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)," katanya.
PSPE merupakan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Badan Usaha untuk melakukan kegiatan survei geologi, geokimia, geofisika, dan atau evaluasi terpadu hingga pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan Panas Bumi.
Dalam kesempatan yang sama, pada paparannya, Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak menyampaikan bahwa PSPE sebagai upaya menggeliatkan investasi di bidang panas bumi.
(Dani Jumadil Akhir)