JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempermudah proses investasi di Indonesia. Paket kebijakan ekonomi menjadi salah satu langkah pemerintah memangkas perizinan hingga aturan yang berbelit.
Kini, pemerintah tengah menyusun Paket Kebijakan XVI sebagai kelanjutan serta penyempurnaan dari Paket Kebijakan XV. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan, percepatan implementasi dari Paket Kebijakan XVI.
"Kami harap paket 16 bisa diterbitkan 3 minggu dari sekarang," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (19/7/2017).
Darmin melanjutkan, esensi dari Paket Kebijakan XV ini adalah akselerasi proses berinvestasi. Sebelumnya, pemerintah memang telah memuluskan jalan investasi melalui Paket Kebijakan XV. Namun dalam praktiknya, calon investor masih menemui proses perizinan yang berbelit.
"Kita akan melakukan perubahan besar agar investasi bisa lebih cepat dibanding yang berjalan selama ini," tambah Darmin.
Darmin menambahkan, lahirnya kebijakan ini diharapkan menjadi jalan bagi peningkatan peringkat kemudahan bertahan atau ease of doing bussines (EODB) Indonesia. Targetnya, Indonesia dapat menduduki level 40 EODB versi Bank Dunia.
"Perbaikan ease of doing bussines dan daya saing tahun lalu bisa perbaiki dari 106 ke-91. Tahun ini kita berusaha betul bisa melakukan perbaikan paling tidak sama," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)