Harga Mobil Listrik Rp2 Miliar, Menteri Jonan: Siapa yang Beli?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2017 12:05 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah mulai menyusun draf mobil listrik untuk nantinya dibuat Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kepastian pengembangan mobil tersebut di Indonesia. Salah satu isi dalam draf tersebut yakni kebijakan fiskal terkait pajak.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, saat ini draf sedang disusun oleh tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Guna mendukung realisasi mobil listrik di dalam negeri, maka akan banyak dukungan pemerintah, di antaranya masalah perpajakan.

"Kan gini, misalnya mobil listrik Tesla seri besar, kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia kalau kebijakan fiskal dan perpajakan sama kayak sekarang mungkin harganya bisa sekira Rp2 miliar atau lebih. Ya harga segitu enggak ada yang beli. Ini coba kita bahas dan sebagainya," ujarnya dalam acara Powering Indonesia 2017, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurutnya, langkah pemerintah dalam menyusun draf mobil listrik sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana nantinya akan dibuat Peraturan Presiden.

"Gini mungkin pakai Perpres lah (aturan mobil listrik) dan sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya