Wow! Wakaf Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2017 12:35 WIB
Ilustrasi: okezone
Share :

Ia menyebutkan, saat ini ada sekira 2 juta hektare tanah wakaf di Indonesia, namun tidak terkelola dengan baik. Jika tanah tersebut menghasilkan, maka hasilnya bisa digunakan untuk beragam kebutuhan. Pada sisi lain, ia melihat peran Badan Wakaf di Tanah Air perlu dipertegas agar pengelolaan wakaf lebih optimal.

Sebelumnya, Ketua Pokja Pendirian Bank Wakaf, Zainulbahar Noor menuturkan, berdasarkan studi Islamic Development Bank (IDB), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp215 triliun, sedangkan potensi wakaf sebesar Rp100 triliun. "Jika itu bisa terkumpul, wakaf bisa mendekati PMDN di Indonesia," ujar Zainulbahar.

Menurut Zainul, ICMI berupaya agar dana wakaf bisa terkumpul dan digunakan untuk disalurkan ke sektor produktif dengan tujuan mengangkat perekonomian dari UMKM. Apalagi mengingat kontribusi UMKM sebesar 60% dari produk domestik bruto, dan UMKM mempekerjakan 97% dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Bank wakaf ini akan menyinergikan berbagai lembaga wakaf dan zakat. "Pendirian lembaga keuangan ini sangat vital. Dan nantinya akan menjadi role model dunia, untuk pendirian bank wakaf pertama," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Perbankan, Lembaga Keuangan, dan Pasar Modal ICMI, Yuslam Fauzi menuturkan, dengan potensi pertumbuhan lembaga wakaf yang dinilai sangat besar, tidak menutup kemungkinan perusahaan modal ventura ini dapat berkembang menjadi bank syariah. Berdasarkan laporan survei Mackenzie, selama lima tahun belakangan ini terdapat sebanyak 45 juta orang kalangan menengah, dan diprediksi akan bertumbuh sekira 6,3% ke depannya hingga 2030. Sementara berdasarkan data Bappenas, pertumbuhannya sebesar 8,5%.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya