JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, akan ada peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon, serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan 23%.
"Mungkin pakai perpres. Saya kira, melalui perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7/2018).
Baca juga: Beda Era, Akankah Nasib Mobil Listrik Sama seperti Mobil Gas?
Jonan mengatakan, pemerintah telah membentuk tim berunsurkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Hal ini berbarengan dengan disusunnya rancangan regulasi tentang Indonesia mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Menurut Jonan, bauran energi terbarukan tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar. Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas, dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.