Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Ditolak Komisi XI DPR, Ini Alasannya!

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 24 Juli 2017 17:55 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR memiliki alasan menolak pengajuan tambahan anggaran untuk kajian pemindahan ibu kota negara. Dari penilaian DPR, sebaiknya pemerintah memikirkan persoalan kemiskinan dari pada rencana pemindahan ibu kota negara.

Sekadar diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengajukan tambahan anggaran dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp26 miliar. Sekira Rp7 miliar untuk kajian pemindahan ibu kota baru.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Ahmad Hafidz Thohir, pengajuan anggaran bukan ditolak tapi pembahasannya dianjurkan untuk tahun depan. Hal ini karena masih banyak persoalan masyarakat yang lebih penting daripada membahas rencana pemindahan ibu kota.

"Kita minta itu dianggarkan di 2018 saja. Karena persoalan rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentaskan kemiskinan. Kita kan tahu hari ini rakyat tidak berhasil beras miskin. Kenapa? Ini kan harus diselesaikan," tuturnya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dia melanjutkan, rakyat hidup dengan uang Rp11.000 per hari apakah cukup. Hal ini harusnya menjadi pukulan telak kepada pemerintah, bagaimana bisa membuat masyarakat sejahtera. Apalagi masih banyak masyarakat yang tinggalnya di rumah-rumah kumuh seperti bedeng dan lainnya.

"Jadi kalau kita bicara pemindahan ibu kota malu. Apa urgensinya? Kita kan ini representasi dari rakyat. Presiden juga dipilih oleh rakyat. Jadi dia harus mewakili rakyat. Maka dari itu kita sampaikan itu dikaji saja dulu," tambahnya.

"Saya tegaskan, selesaikan dulu masalah rakyat miskinnya. Kemudian listrik, dan lainnya. Itu dulu yang dipikirkan," imbuh dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya