JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali mengubah susunan direksi perusahaan. Melalui SK-138/MBU/07/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero), Rini pun mengubah susunan pada direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dalam keterangan tertulis PLN, Senin (24/7/2017), bertempat di lantai 9 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, memberhentikan dengan hormat Murtaqi Syamsudin sebagai direktur, Nasri Sebayang sebagai direktur, dan Amin Subekti sebagai direktur dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga mengalihkan penugasan di PLN:
1. Nicke Widyawati sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1.
2. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.