Disetujui Banggar, RUU APBNP 2017 Lanjut ke Paripurna

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2017 23:51 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Dengan asumsi dasar makro ekonomi di APBN-P 2017 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, tingkat inflasi sebesar 4,3%, suku bunga SPN 3 bulan 5,2%, nilai tukar rupiah (kurs) Rp13.400 per dolar AS, harga minyak mentah (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.

Dengan asumsi dasar makro ekonomi sementara itu, pendapatan negara menjadi lebih tinggi dari RAPBNP 2017 sebesar Rp1.714,1 triliun menjadi Rp1.736,1 triliun. Yang ditopang oleh penerimaan perpajakan yakni meningkat dari RAPBNP 2017 yang sebesar Rp1.450,9 triliun menjadi Rp1.472,7 triliun.

Adapun pendapatan perpajakan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp783,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp475,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp15,4 triliun, Cukai sebesar Rp153,1 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp8,7 triliun. Serta untuk bea masuk sebesar Rp33,2 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN-P 2017 diproyeksikan sebesar Rp260,2 triliun. Diperoleh dari Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp95,6 triliun, pendapatan bagian laba BUMN sebesar Rp41 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp84,9 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp38,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara pada postur sementara diperkirakan Rp2.098,9 triliun atau turun Rp12,5 triliun dari RAPBNP 2017 yang sebesar Rp2,111,4 triliun. Dari total tersebut, belanja kementerian dan lembaga menjadi Rp743,7 triliun atau turun dari Rp773,1 triliun, sedangkan belanja non kementerian dan lembaga mengalami peningkatan Rp20,9 menjadi Rp599,4 triliun dari Rp578,5 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya